Jalan
Koba
Panjang jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat di Kabupaten Bangka Tengah mencapai 67,78 km, dengan ruas jalan terpanjang berada di
Panjang jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat di Kabupaten Bangka Tengah mencapai 67,78 km, dengan ruas jalan terpanjang berada di Kecamatan Koba. Jaringan jalan nasional ini berperan dalam mendukung konektivitas antardaerah, kelancaran mobilitas, serta distribusi barang dan jasa yang menunjang aktivitas ekonomi dan investasi di Kabupaten Bangka Tengah (Sumber: Bangka Tengah Dalam Angka, 2026).
Koordinat: -2.4822838, 106.39270417
Ditambahkan 23 Oktober 2026
Diperbarui 23 Oktober 2026