Jalan
Lubuk Besar
Panjang jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Kabupaten Bangka Tengah mencapai 174,26 km, dengan ru
Panjang jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Kabupaten Bangka Tengah mencapai 174,26 km, dengan ruas jalan terpanjang berada di Kecamatan Lubuk Besar. Jaringan jalan provinsi ini berperan dalam mendukung konektivitas antarwilayah serta aksesibilitas menuju pusat kegiatan ekonomi dan kawasan potensial investasi (Sumber: Bangka Tengah Dalam Angka, 2026).
Koordinat: -2.5568344, 106.661483817
Ditambahkan 23 Oktober 2026
Diperbarui 23 Oktober 2026