Investasi · 26 Oktober 2026
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperluas akses pendampingan bagi pelaku usaha. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan antara Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pangkalpinang dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah tentang Sinergi Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Selawang Segantang Kabupaten Bangka Tengah, di Ruang VIP Kantor Bupati Bangka Tengah, Senin (26/10/2026).
KOBA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperluas akses pendampingan bagi pelaku usaha. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan antara Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pangkalpinang dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah tentang Sinergi Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Selawang Segantang Kabupaten Bangka Tengah, di Ruang VIP Kantor Bupati Bangka Tengah, Senin (26/10/2026). Nota kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman dan Kepala BBPOM Pangkalpinang, Alex Sander. Penandatanganan ini menjadi langkah untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam menghadirkan pelayanan yang lebih mudah diakses masyarakat, khususnya terkait informasi, konsultasi, serta perizinan di bidang obat dan makanan. Algafry menyampaikan apresiasi kepada BBPOM di Pangkalpinang atas komitmen kerja sama yang dibangun bersama pemerintah daerah. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BBPOM di Pangkalpinang atas terbangunnya komitmen kerja sama ini. Saya berharap kesepakatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, berkualitas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tutur Algafry. Bupati menjelaskan, kehadiran Mal Pelayanan Publik Selawang Segantang merupakan salah satu upaya Pemkab Bangka Tengah untuk mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu tempat sehingga masyarakat dapat mengurus kebutuhannya dengan lebih praktis, efisien, transparan, dan akuntabel. Ia menambahkan, kerja sama dengan BBPOM memiliki arti strategis karena pengawasan obat dan makanan berkaitan langsung dengan kesehatan, keselamatan, dan perlindungan masyarakat. “Kita ingin masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan dan mendapatkan informasi yang benar. Kita juga ingin agar pelaku UMKM di Kabupaten Bangka Tengah semakin terbantu dalam meningkatkan kualitas produknya, memenuhi ketentuan yang berlaku, dan memperluas peluang pemasaran,” tegasnya. Algafry turut menekankan bahwa penandatanganan nota kesepakatan bukanlah akhir dari proses kerja sama, melainkan awal dari tanggung jawab bersama untuk memastikan seluruh komitmen dapat diwujudkan secara konkret dan berkelanjutan. Ia meminta perangkat daerah terkait, khususnya pengelola MPP, segera menindaklanjuti kesepakatan melalui koordinasi teknis dengan BBPOM, penyiapan mekanisme pelayanan, serta penyampaian informasi yang jelas dan mudah dipahami masyarakat. Evaluasi berkala juga diperlukan agar kendala yang muncul dapat segera diatasi dan kualitas pelayanan terus meningkat. Sementara itu, Kepala BBPOM di Pangkalpinang, Alex Sander, menyampaikan terima kasih kepada Bupati Bangka Tengah dan jajaran pemerintah daerah atas dukungan terhadap penguatan pelayanan publik di bidang obat dan makanan. Alex menjelaskan, BBPOM di Pangkalpinang terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai inovasi. Salah satunya adalah peluncuran Si Dulang POM (Sistem Digital Pelayanan Publik Balai Besar POM di Pangkalpinang) di MPP Bangka Tengah pada 20 Oktober 2026. “Dengan adanya penandatanganan nota kesepakatan ini, harapannya kita dapat bekerja sama lebih baik untuk meningkatkan pengawasan obat dan makanan serta pelayanan publik BBPOM di Kabupaten Bangka Tengah,” ungkap Alex. Ia menerangkan, melalui layanan digital tersebut, masyarakat dan pelaku usaha dapat berkomunikasi dengan petugas BBPOM untuk memperoleh informasi maupun konsultasi terkait obat dan makanan, registrasi, perizinan, hingga layanan ekspor-impor sesuai kewenangan yang berlaku. Alex juga menyoroti pentingnya pendampingan terhadap UMKM, terutama pelaku usaha pangan olahan. Ia mengatakan, BBPOM siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk membantu pelaku usaha meningkatkan pemenuhan persyaratan perizinan dan mengembangkan produk agar memiliki daya saing lebih luas. “Kami melihat ada UMKM di Desa Kurau yang sudah siap untuk didampingi hingga mendapatkan izin edar MD. Salah satunya Cie Cie. Ini bisa menjadi proyek percontohan bagi UMKM lainnya, sehingga melalui pembinaan dan pendampingan, produk mereka dapat semakin berdaya saing secara nasional,” jelasnya. Selain Desa Kurau, Alex menyebutkan sejumlah wilayah lain, seperti Pangkalanbaru dan Mangkol, juga memiliki UMKM yang berpotensi mendapatkan pembinaan. Kehadiran layanan BBPOM di MPP diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha memperoleh informasi dan pendampingan tanpa harus menghadapi proses yang kurang praktis. Lebih lanjut, Alex menyampaikan bahwa pada 2027 BBPOM juga akan berfokus pada pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Untuk itu, sinergi dengan pemerintah daerah dinilai penting guna mendukung keamanan pangan dalam pelaksanaan program tersebut.* Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah Penulis: Deanty N. Editor: Asti Pradiajayanti Fotografer: Prayogi J.
Sumber: Bidang Informasi dan Komunikasi Publik

Investasi · 21 Oktober 2026
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah berkomitmen mendampingi pengembangan produk perikanan lokal melalui peningkatan kualitas, legalitas usaha, serta perlindungan jaminan sosial bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah · 29 September 2026
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) berhasil meraih penghargaan Peringkat Terbaik Ketiga Jamsostek Award Tahun 2026 Kategori Kabupaten/Kota Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.